Bagaimanakah kedudukan anak angkat dalam pandangan Islam?

Mengadopsi anak memang peristiwa Yang sering kita jumpai dimasyarakat,entah karena orang tersebut belum dikasih amanah keturunan oleh Allah,karena ingin menolong orang lain ataupun karena sebab-sebab yang lain.

Akan tetapi,karena ketidaktahuan banyak dari kaum muslimin tentang hukum-hukum yang berhubungan dengan anak angkat, maka masalah yang terjadi dalam hal ini cukup banyak dan memperhatikan.Misalnya,menisbahkan anak angkat tersebut kenapa orangtua angkatnya, menyamakan dengan anak kandung sehingga tidak memperdulikan batas-batas mahram, menganggapnya  berhak mendapatkan warisan seperti anak kandung dan pelanggaran-pelanggaran agama lainnya.

Padahal syariat Islam yang agung telah menjelaskan dengan tegas tentang hukum-hukum yang berkenaan dengan masalah anak angkat ini sehingga jika kaum muslimin mau mempelajari petunjuk Allah dalam agama mereka maka semestinya mereka tidak akan terjerumus dalam kesalahan-kesalahan.

Mengadopsi anak adalah kebiasaan yang sudah ada sejak zaman jahiliah  dan dibenarkan diawal kedatangan Islam.bahkan rosullulah Saw sendiri yang melakukannya ketika Baginda Rasulullah Saw mengadopsi Zaid bin haritsah Radhiyallahu Anhu sebelum rosullulah diutus menjadi nabi,rosul.Kemudian setelah rosullulah Saw diutus menjadi Nabi dan Rasul maka Allah menurunkan ayat Alquran tentang larangan perbuatan tersebut dalam firmannya

وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَاءَکُمْ أَبْنَاءَ کُمْ ذَلِکُمْ قَوْ لُکُمْ بِأَفْوَاه‍ِکُموَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَه‍ُوَيَه‍ْْدِيْ السَّبِيْل 

Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu dengan anak kandungmu sendiri.yang demikian itu hanyalah perkataan dimulutmu saja dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan dia menunjukkan jalan yang benar(Qs.al-ahzaab: 4)

Nah, itulah penjelasan tentang anak angkat semoga bermanfaat jangan lupa tinggalkan kritik dan sarannya

Comments

Popular posts from this blog